Pemerintah dan DPRD Kota Tomohon Sepakati Propemperda dan Rencana Kerja Tahun 2025
Tomohon, Jurnal123.com – Walikota Tomohon, Bapak Caroll J. A. Senduk, SH, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Drs. O. D. S. Mandagi, MAP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon. Rapat ini digelar dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tahun 2025, Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Tomohon, serta Penetapan Mitra Kerja Komisi DPRD Kota Tomohon.
Rapat berlangsung pada Kamis, 19 Desember 2024, bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten 1, Walikota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon atas kerja sama dalam penyelenggaraan rapat paripurna ini. Walikota juga menekankan pentingnya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai instrumen perencanaan yang strategis untuk mendukung otonomi daerah dan menghadapi tantangan era digitalisasi.
“Program Pembentukan Peraturan Daerah merupakan alat transformasi sosial dan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semua proses, mulai dari perencanaan hingga pengundangan, harus dilakukan secara taat asas, terarah, dan formal,” ungkap Asisten 1.
Walikota juga menyampaikan harapan agar Propemperda Tahun 2025 dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan mendukung visi Tomohon sebagai kota religius, destinasi wisata dunia, serta kota yang sejahtera dan berdaya saing.
Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan naskah Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, Rencana Kerja DPRD Kota Tomohon, dan Penetapan Mitra Kerja Komisi DPRD Kota Tomohon. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Wakil Ketua DPRD, dan Asisten 1 yang mewakili Walikota Tomohon.
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Bapak Ferdinand Mono Turang, S.Sos.; Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Bapak Jeffri Polii, S.Ik., bersama seluruh anggota DPRD Kota Tomohon. Turut hadir, Kapolres Tomohon yang diwakili Kabag Ren AKP Ferdy Suluh, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili Serma Alwisius Susanto, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta tamu undangan lainnya.