Pelayanan Prima, Pemkot Tomohon Sabet Penghargaan Zona Hijau Ombudsman
Manado, Jurnal123.com – Walikota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, SH, menghadiri acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan di Luwansa Hotel Manado, Jumat (6/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Tomohon berhasil meraih Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 (Zona Hijau) Kualitas Tinggi, yang merupakan pengakuan atas komitmen dan upaya dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang diwakili oleh Anggota Ombudsman RI, Jamesly Hutabarat; Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Penjabat Bupati Minahasa Tenggara, Denny, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Sulut; serta para Walikota dan Bupati se-Provinsi Sulawesi Utara. Hadir pula Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar, bersama sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Walikota Tomohon menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan ini. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen di Pemerintah Kota Tomohon. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang lebih baik,” ujar Caroll J. A. Senduk.
Predikat Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi yang diraih oleh Pemerintah Kota Tomohon ini menjadi bukti nyata atas dedikasi dalam menjalankan prinsip pelayanan prima sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Ombudsman Republik Indonesia.