Tomohon

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Rapat Rekonsiliasi Dana Pilkada Serentak 2024

Jakarta, Jurnal123.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Daerah hari ini menggelar rapat rekonsiliasi dana penyaluran untuk pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Rapat ini melibatkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Walikota Caroll Senduk, yang turut menghadiri rapat tersebut, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan khusus untuk Kota Tomohon serta beberapa Kota/Kabupaten lain di Sulawesi Utara dilaksanakan pada hari ini, Selasa (20/8). “Penandatanganan berita acara ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan transparansi dalam penyaluran dana Pilkada mendatang,” ungkapnya.

Rapat yang berlangsung di Gedung F, Lantai 3, Kemendagri RI di Jakarta ini dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri RI, Horas Maurits Panjaitan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs. Geraldus Herry Mogi, M.A.P, yang turut mendampingi Walikota Tomohon, menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan alokasi khusus dari daerah untuk keperluan Pilkada. “Dana tersebut adalah dana daerah yang sengaja dialokasikan secara khusus untuk Pilkada, sesuai dengan perencanaan,” jelas Mogi.

Total hibah untuk KPU dan Bawaslu mencapai Rp 28,3 miliar, dengan realisasi total sebesar Rp 18,2 miliar. “Untuk KPU, sudah terealisasi Rp 10,2 miliar, sedangkan sisanya sebesar Rp 10,08 miliar akan terealisasi paling lambat besok. Sementara untuk Bawaslu, sudah terealisasi 100% atau sebesar Rp 8 miliar,” lanjut Mogi.

Rapat rekonsiliasi ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pendanaan Pilkada Serentak 2024 demi tercapainya pelaksanaan yang demokratis dan transparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *