Mono Turang: Kepemimpinan Caroll Senduk Berdampak Positif Bagi Masyarakat Tomohon
Tomohon, Jurnal123.com – Walikota Tomohon, Caroll Senduk, kembali mendapat pujian atas kepemimpinannya yang dianggap sukses oleh banyak pihak. Mono Turang, yang merupakan anggota legislatif Kota Tomohon, menegaskan bahwa kesuksesan seorang pemimpin dapat dilihat dari prestasi yang dicapai, termasuk penghargaan yang diterima. Menurut Mono, penghargaan yang diberikan oleh lembaga pusat dan daerah memiliki standar dan mekanisme yang jelas, sehingga jika seorang walikota seperti Caroll Senduk menerima banyak penghargaan, maka hal tersebut menunjukkan keberhasilannya dalam memimpin.
“Lucu kalau ada yang bilang bahwa kebijakan walikota banyak merugikan masyarakat. Justru sebaliknya, banyak kebijakan yang diambil oleh Caroll Senduk sangat menguntungkan masyarakat,” ungkap Mono. Dia mencontohkan berbagai program seperti insentif untuk lansia, bantuan duka, beasiswa, bantuan renovasi rumah, dan BPJS ketenagakerjaan yang memberikan manfaat bagi berbagai kalangan tanpa membedakan status sosial atau politik. Mono juga menegaskan bahwa banyak program yang diluncurkan oleh Caroll Senduk merupakan terobosan baru yang belum pernah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya.
Sebagai Ketua Kaum Bapak Katolik (KBK) Kevikep, Mono mengapresiasi keseriusan Caroll Senduk dalam menyusun program-program yang pro-rakyat dan berdampak positif bagi masyarakat. Menurut Mono, kritik yang menyebut bahwa kebijakan yang diterapkan oleh Caroll Senduk merugikan masyarakat sangat keliru. Sebaliknya, banyak masyarakat Tomohon merasa bersyukur dan berterima kasih atas dedikasi walikota mereka dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik.
Dengan berbagai program inovatif dan progresif yang diluncurkan oleh Caroll Senduk, Walikota Tomohon ini dianggap berhasil membawa perubahan positif bagi kota dan warganya. Keberhasilan Caroll Senduk kembali terbukti melalui penghargaan yang diterimanya serta dukungan dan apresiasi yang terus mengalir dari berbagai kalangan masyarakat.