Tomohon

DPRD Tomohon Setujui Ranperda Tentang RPJPD Kota Tomohon 2025-2045

Tomohon, Jurnal123.com – DPRD Kota Tomohon dalam Rapat Paripurna hari ini telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045.

Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas persetujuan dan kerjasamanya dalam pembahasan Ranperda RPJPD ini.

Visi pembangunan Kota Tomohon yang dituangkan dalam RPJPD ini adalah “Tomohon Kota Wisata Dunia yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. Visi ini akan diimplementasikan melalui 8 misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator.

RPJPD Kota Tomohon 2025-2045 akan dilaksanakan melalui 4 tahap, yaitu:

* Tahap pertama (RPJMD tahun 2025-2029): Fokus pada penguatan landasan transformasi.
* Tahap kedua (RPJMD tahun 2030-2034): Akselerasi transformasi.
* Tahap ketiga (RPJMD tahun 2035-2039): Ekspansi global.
* Tahap keempat (RPJMD tahun 2040-2045): Perwujudan Tomohon Emas, yaitu Tomohon kota wisata dunia yang maju dan sejahtera.
*
Walikota Tomohon juga menyampaikan bahwa berbagai masukan dan saran dari DPRD telah menjadi perhatian dalam penyempurnaan dokumen RPJPD ini.

RPJPD Kota Tomohon 2025-2045 diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pembangunan Kota Tomohon ke depan agar menjadi kota yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *