NusantaraSulawesi UtaraTomohon

Rembuk Stunting, Caroll Senduk Serius Jawab Perpres Nomor 72 Tahun 2021

Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH membuka Rembuk Percepatan Penurunan Stunting Kota Tomohon Tahun 2024, (18/3/2024) di AAB Guest House Tomohon.

Dikatakan Walikota Caroll salah satu komitmen dalam menurunkan angka stunting, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, hingga Pemerintah Kota Tomohon melakukan perencanaan yang berkualitas dan terintegrasi agar misi tersebut dapat terlaksanakan sesuai tujuan pemerintah.

“Penurunaan stunting pada balita adalah sasaran utama pemerintah, upaya pemerintah dalam penurunan angka stunting dapat menyeluruh baik pada perencanaan. Penanganan Stunting secara garis besar dilakukan melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang difokuskan pada seribu hari pertama kehidupan, yakni peningkatan gizi dan kesehatan,” ujar Caroll.

Terkait hal itu, Pemerintah klKota Tomohon mengajak kepada seluruh masyarakat dapat terlibat dalam percepatan penurunan stunting dan meningkatkan gizi anak. Pemerintah Kota Tomohon juga berkomitmen untuk melakukan percepatan penurunan stunting dengan melakukas aksi konvergensi agar angka stunting dapat menurun.

Hadir, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut Ir Diano Tino Tandayu MErg, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk – Karundeng, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Keren AMKL, Wakapolres Tomohon Kompol Parura Amping STh, Mewakili Dandim 1302 Minahasa yakni Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay, Sekretaris BAPPEDA Sulut Drs James Kewas, MSi, Plt Kepala BAPELITBANGDA Kota Tomohon Inggrit Palit,
Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, seluruh peserta termasuk Insan Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *