Walikota Tomohon Menjadi Pencatat Pernikahan Tamuntuan-Untu di GMIM Nimaesaan Pinaras
Tomohon – Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., menjadi Pencatat Pernikahan dalam upacara sakral Junaidi Tamuntuan dan Wulan Untu (Tamuntuan-Untu) di GMIM Nimaesaan Pinaras pada Sabtu (11/11/2023). Dalam momen bahagia tersebut, Walikota Tomohon memberikan doa, restu, dan wejangan kepada pasangan baru yang memulai perjalanan hidup bersama.
“Walikota Tomohon mengingatkan bahwa dalam rumah tangga, adakalanya akan ada persoalan. Namun, dengan mengandalkan Tuhan, segala permasalahan dapat ditemukan jalan keluarnya,” ujar Walikota. “Selamat atas pernikahan Junaidi dan Wulan, semoga hidup baru mereka penuh kebahagiaan. Tuhan Yesus Memberkati Keluarga yang baru.”
Selanjutnya, Walikota Tomohon secara simbolis menyerahkan dokumen penting seperti Kutipan Akte Perkawinan, Kartu Keluarga, dan KTP elektronik kepada pasangan suami-isteri. Proses ini disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota DPRD Kota Tomohon Noldy Lengkong, Camat Tomohon Selatan Ir. Robert Pelealu, Lurah Pinaras, dan orang tua kedua pasangan.
Momen tersebut tidak hanya menjadi saksi pernikahan Tamuntuan-Untu, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah kota Tomohon dalam mendukung dan merayakan setiap peristiwa kehidupan warganya.