Tomohon

Walikota Caroll Senduk Ingatkan Pegawai P3K Tomohon Untuk Kerja Keras dan Disiplin

Tomohon – Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja P3K di Kota Tomohon berhasil dilaksanakan dengan sukses pada Rabu (22/11). Acara ini dihadiri oleh Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon Albert J. Tulus SH, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon Jusak Pandeirot SPd MM, dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon Eden H Kawung S.Sos MM SIP.

Dalam pidatonya, Walikota Tomohon mengapresiasi dan bersyukur atas penandatanganan perjanjian kerja ini. Beliau menekankan betapa pentingnya menjadi bagian dari ASN dan betapa sulitnya mendapatkan posisi tersebut. Ia mengajak seluruh pegawai P3K untuk bekerja keras, disiplin, dan yang paling penting, memiliki loyalitas yang tinggi. Menurutnya, pemerintah tidak lagi menekan setiap pegawai, namun lebih menekankan pentingnya loyalitas dan disiplin dalam menjalankan tugas.

Walikota Tomohon juga mencontohkan kesetiaan dirinya terhadap atasan langsungnya, yaitu Gubernur. Ia mengatakan bahwa ini merupakan contoh bagi seluruh pegawai untuk memahami hierarki dalam ASN. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa jika pegawai tidak disiplin, maka akan diberhentikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beliau juga mengajak seluruh pegawai P3K untuk bekerja dengan senang hati dan membentuk pola pikir yang baru. Ia mengatakan bahwa tugas pelayanan tidak hanya terbatas di tempat kerja, namun juga di lingkungan keluarga, gereja, masyarakat, dan media sosial. Selaku ASN, dipercayakan tanggung jawab sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, dimana tingkah laku dan perilaku pegawai akan dinilai. Oleh karena itu, Walikota Tomohon berharap para pegawai bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan bekerja dengan hati, loyalitas tinggi, dan disiplin.

Akhirnya, Walikota Tomohon mengusulkan 60 pegawai P3K kepada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dan usulan tersebut diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja ini, diharapkan pegawai P3K di Kota Tomohon dapat bekerja dengan lebih baik dan menjadi teladan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *