Lima Kelurahan di Tomohon Raih Penghargaan Kelurahan Sadar Hukum
Bitung – Gedung SH Srundajang, Kantor Walikota Bitung menjadi saksi peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Utara. Penetapan ini melibatkan 76 Desa/Kelurahan tersebar di 3 Kabupaten/Kota, menjadikan Kota Bitung sebagai kota pertama yang mencapai 100% kelurahan sadar hukum.
Keputusan ini, merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 321 Tahun 2023, dan merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota di Wilayah Sulut.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, melalui Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum BPHN Kemenkumham RI, Sofyan SSos SH MH, berharap peresmian ini menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya. Desa/Kelurahan yang ditetapkan diharapkan dapat mempertahankan prestasi dalam kesadaran berprilaku taat hukum.
Acara peresmian dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Dr Ronald Lumbuun SH MH, dan unsur terkait lainnya.
Kelima kelurahan di Kota Tomohon (Wailan, Matani Satu, Tumatangtang Satu, Kumelembuai, dan Woloan Satu) meraih penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum, diharapkan menjadi komitmen bersama untuk meraih prestasi serupa di seluruh Kelurahan di Kota Tomohon.
Walikota Tomohon, Caroll J A Senduk SH, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kementerian Hukum dan HAM atas penghargaan tersebut.