Tomohon

Walikota Caroll Senduk Perjuangkan Tenaga Honorer Yang Belum Lolos PPPK

Tomohon – Walikota Tomohon, Caroll J A Senduk SH, memperoleh sukses dalam upayanya untuk memperjuangkan tenaga honorer Pemerintah Kota Tomohon yang belum terakomodir dalam penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2022. Hasil seleksi PPPK mengungkapkan adanya beberapa formasi teknis yang belum terisi akibat tidak mencapai nilai ambang batas (passing grade).

Dalam menjawab kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, Walikota Tomohon telah mengajukan permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Permohonan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta yang tidak lulus karena tidak memenuhi passing grade dengan sistem perengkingan dalam setiap formasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, dalam tindak cepatnya, merespons permohonan dari Pemerintah Kota Tomohon. Mereka telah menerbitkan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 571 tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada PPPK Tahun Pengadaan 2022.

Walau belum seluruhnya, sejumlah tenaga honorer Pemerintah Kota Tomohon yang tercatat sebagai pegawai non-ASN di BKN telah berhasil terakomodir dalam seleksi penerimaan PPPK. Untuk yang belum berhasil, Walikota Tomohon mengajak mereka untuk bersabar, mengingat masih ada seleksi lain yang dijadwalkan oleh Pemerintah.

Salah satu Tenaga Honorer Kategori II (THK) II, Yane Kumaunang, yang bekerja di Bagian Prokopim Setda Kota Tomohon, menyampaikan rasa terima kasih kepada Walikota Tomohon atas perjuangannya yang memungkinkan dirinya terakomodir dalam penerimaan PPPK saat ini. Kumaunang, yang telah berdedikasi lebih dari 10 tahun sebagai tenaga honorer di Pemerintah Kota Tomohon, mengucapkan, “Terima kasih banyak kepada Walikota Tomohon yang telah memperjuangkan kami sebagai tenaga honorer yang tidak mencapai passing grade dalam tes penerimaan waktu lalu agar diakomodir dalam seleksi penerimaan PPPK.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *