Tomohon

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Walikota Tomohon

Tomohon – DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut SE, yang dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Masna Pioh, SSos, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (26/07-2023).

Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini dalam rangka Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Walikota Tomohon Masa Jabatan Tahun 2021-2024

Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, S.E. didampingi Para Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, D.E.A. dan Erens Kereh, A.M.K.L.

Turut hadiri oleh Kapolres Tomohon yang diwakili oleh Kepala Satuan Intel Polres Tomohon IPTU. Slamet, Kajari Tomohon yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tomohon Ibu Natalia Rungkat, S.H., Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *