Tomohon

Polres Tomohon Laksanakan Operasi “Zebra Samrat 2022″

Tomohon – Apel gelar pasukan dalam rangka operasi terpusat kewilayahan dengan sandi “Zebra Samrat 2022”. Senin (3/10/2022), pagi tadi, dilaksanakan di Lapangan apel Polres Tomohon.

Akan hal ini, Pemerintah Kota Tomohon melalui Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk, SH dan Wakil Wakil Walikota Wenny Lumentut, SE. Mendukung sepenuhnya kegiatan ini, melibatkan 45 Personil.

Diketahui, lamanya pelaksanaan Operasi “Zebra Samrat 2022” Tahun 2022 ini sejak, Senin (03 – 16 Oktober tahun 2022)

Dalam sambutan/arahan Kapolres Tomohon. AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K., M.H
membacakan arahan Kapolda Sulut, yakni :

1. Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan ridho-Nya, pada pagi hari ini kita dapat menghadiri apel gelar pasukan dalam rangka operasi “Zebra Samrat tahun 2022”.

2. Apel gelar pasukan dilaksanakan dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

3. Perlu kita ketahui bersama bahwa operasi “Zebra samrat 2022” dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023 pada masa pandemi covid-19 yang bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

4. Operasi zebra samrat-2022 dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi zebra samrat-2022 dengan 8 target operasi meliputi :
– pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel;
– pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur;
– pengendara R2 berboncengan lebih dari 1 orang;
– pengemudi yang tidak menggunakan helm & safety belt;
–  mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;
– pengemudi yang melawan arus lalu lintas;
– pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan;
– kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/ bising & kendaraan tidak menggunakan plat nomor/tnkb.

5. Perlu kita pahami bersama bahwa dalam pelaksanaan operasi “zebra samrat-2022” ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif serta persuasif dan humanis, di dukung penegakkan hukum secara elektronik / teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polri dengan tetap menerapkan prokes covid-19. kemudian cara bertindak sbb:
–  melakukan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan laka lantas;

–  melaksanakan binluh kepda masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui sosialisasi dan pemasangan baliho, stiker dan melalui media cetak, elektronik maupun media sosial;
– melaksanakan edukasi dan membangun disiplin masyarakat untuk patuh serta tertib dalam berlalu lintas;
– melaksanakan penegakkan hukum lantas secara elektronik terhadap tindakan pelanggaran dan teguran secara elektronik;
– melakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks di medsos/online maupun mainstream terkait ops “zebra samrat-2022;
– melaksanakan penindakkan hukum dan sidik laka lantas secara profesional, proposional dan prosedural.

6. penekanan dan arahan untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas yaitu:
– selalu bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan awali dengan berdoa sebelum melaksanakan tugas.

– jalin kerjasama yang aktif antar institusi negara, karena tujuan kita adalah sama untuk melayani masyarakat.

– jaga keselamatan kesatuan, baik keselamatan pribadi dan kehormatan institusi dalam pelaksanaan tugas;

– wujudkan pelayanan aparat negara yang humanis dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Apel ini, sebagai Perwira Apel, Kasat Lantas Iptu Nicky N. Pondalos dan sebagai Komandan Apel Ipda Hiskia Tuejeh, S.Psi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *