HukumTomohon

Sekot Edwin Roring: ASN Harus Paham Peraturan Perundang-undangan

Tomohon – Sekretariat Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Narasumber Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Tomohon Ibu Mariska Kandou, S.H., M.H.

Peserta sosialisasi yaitu pegawai ASN dan Non ASN lingkup internal Bagian Hukum Setda Kota Tomohon

Sekot Tomohon dalam sambutannya mengatakan bahwa Apresiasi kepada bagian hukum yang sudah memberikan waktu untuk acara ini dapat dilaksanakan pada kesempatan ini.

Akan ada program-program lain yang dapat kita kerjasamakan dengan Kejaksaan Negeri karena ada program Siswa Taat Hukum dan Jaksa Masuk Sekolah. Ini merupakan kerjasama Pemerintah Kota Tomohon dengan Kejaksaan Negeri, ucapnya.

Jadi sebagai seorang ASN kita harus dibekali dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena kalau kita tidak memahami dengan benar masalah aturan pasti dalam bekerja kita akan ragu-ragu mau jadi ini atau bagaimana konsekuensinya kalau kita tidak menguasai peraturan perundang-undangan.

Sebagai PNS kita memiliki dasar yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil. Momen ini kita pakai supaya bisa memberikan tambahan pengetahuan bagi kita supaya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, kita memang benar-benar ini sudah pas artinya kita tidak ragu-ragu lagi dalam mengambil keputusan. Apalagi di bagian hukum ini merupakan dapur daripada produk perundang-undangan yang ada di kota Tomohon baik itu Perda, Perwako maupun keputusan-keputusan kepala daerah lainnya

Saya mengharapkan dalam kegiatan ini kita memberikan perhatian yang penuh supaya kita dapat memiliki pemahaman-pemahaman yang baik dan benar. Saya mengharapkan supaya semua peserta yang mengikuti sosialisasi ini supaya benar-benar membuka wawasan dan mengikuti sosialisasi ini sebaik-baiknya.

Hadir juga Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *