Tomohon

Pemkot Tomohon Gelar Rapat Tim Penyusun Pembahasan Rancangan Akhir Perubahan RKPD 2022

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon. Selasa (26/07/2022), bertempat di Perkebunan Eris Kinilow Kota Tomohon. Menggelar Rapat Tim Pemyusun Pembahasan Rancangan Akhir Perubahan RKPD 2022 Bersama Kepala Daerah.

Kegiatan ini, dihadiri sekaligus dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi,. mewakili Walikota Tomohon Caroll J A Senduk, SH.

Dalam sambutan Walikota Tomohon dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi, dikatakannya, program dan kegiatan yang tertuang di dalam perubahan RKPD tahun 2022 ini bersifat indikatif dan tentatif, dalam artian bahwa seluruh data dan informasi, baik tentang sumber daya yang diperlukan maupun keluaran dan dampak yang tercantum di dalam dokumen rencana merupakan indikasi yang hendak dicapai dan tidak bersifat kaku.

Dijelaskan Pontororing, program dan kegiatan yang tertuang dalam perubahan RKPD ini untuk selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2022 dan perubahan prioritas plafon anggaran tahun 2022.

Lanjut dikatakan Pontororing, dalam penyajiannya program dan kegiatan perubahan RKPD Kota Tomohon tahun 2022 mengacu pada peraturan Kementerian Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, sebagaimana telah di mutakhirkan dalam keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 050-3708 tahun 2020 tentang hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *