DPRD Tomohon Sepakati APBD Tahun Anggaran 2022
TOMOHON, JURNAL123.COM – DPRD Kota Tomohon akhirnya menyepakati APBD Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022.
Kesepakatan diperoleh melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, setelah Fraksi-Fraksi DPRD memberikan pendapat, Laporan Banggar dan Pendapt Akhir Walikota disampaikan dalam Rapat Paripurna bertempat di BPU Kelurahan Tumatangtang Satu, Sabtu (18/12/2021).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA, dan Erens Kereh, AMKL.
Turut hadir Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE. ME, Anggota DPRD Kota Tomohon, mewakili Komandan Kodim 1302/Minahasa Perwira Penghubung Tomohon Mayor Inf. Vino Onibala S.Pt, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Tomohon sebagai mitra kerja yang senantiasa bersama dengan pemerintah daerah memastikan pemerintahan berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya di Kota Tomohon.
“Hari ini kita akan menandatangani kesepakatan mengenai rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2022, setelah tahapan pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD Kota Tomohon bersama tim anggaran pemerintah daerah telah dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Senduk.
Menurut Caroll Senduk, dinamika yang dihadapi merupakan hal yang biasa dalam memastikan berjalannya demokrasi di daerah. Dimana ada perbedaan pendapat, kritik dan saran yang kritis serta usulan dan masukan yang berharga bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Tentunya kami mengapresiasi semuanya itu, karena melalui hal tersebut kita semua membuktikan kepada masyarakat betapa besar kepedulian kita baik pemerintah dan DPRD dalam upaya memajukan Kota Tomohon yang kita cintai bersama ini,” terang Senduk.
Secara umum ia menyampaikan postur APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2022 yang telah sepakati bersama, yakni;
• Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 624.279.082.698,- (enam ratus dua puluh empat milyar dua ratus tujuh puluh sembilan juta delapan puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah);
• Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 677.000.975.540,- (enam ratus tujuh puluh tujuh milyar sembilan ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus empat puluh rupiah);
• Pembiayaan netto sebesar Rp. 52.721.892.842,- (lima puluh dua milyar tujuh ratus dua puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus empat puluh dua rupiah) yang diperuntukkan untuk menutupi defisit antara pendapatan daerah dan belanja daerah.
“Kesempatan yang berbahagia ini, sekali lagi saya sampaikan apresiasi kami yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan DPRD dan para pimpinan fraksi-fraksi DPRD yang ada, serta seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, atas upaya kerja keras kita bersama dalam rangka mewujudkan Kota Tomohon yang semakin maju kedepannya. Harapan kita bersama tentunya melalui APBD Kota Tomohon tahun 2022 dapat memastikan segala yang telah kita rencanakan berjalan dengan optimal,” tutup Walikota Senduk