Vaksinasi Bagi Ibu Hamil
Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tomohon Kristy Najoan, S.Kep, Ns, M.Kes mengatakan, Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi COVID-19 kepada ibu hamil terhitung mulai 2 Agustus 2021. Dan untuk Provinsi Sulawesi Utara Launching Vaksinasi Ibu Hamil akan dilaksanakan Besok Tanggal 19 Agustus 2021.
Pemberian vaksin bagi ibu hamil ini untuk menekan angka keparahan bahkan kematian, mengingat ibu hamil berisiko tinggi apabila terpapar COVID-19.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.
Vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus. Jadi, proses skining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain.
Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin COVID-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.
Dosis pertama vaksin COVID-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin. (Romi)