NusantaraTomohon

Wawali Tomohon Ingatkan Jajaran Pemkot Tomohon Soal Penyelesaian TGR

Tomohon. – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut mengingatkan kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) soal penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Hal itu ditegaskan Lumentut usai mengikuti kegiatan pemantauan tindak lanjut dan kerugian daerah semester I tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulut via online, Senin (19/7/2021).

“Saya ingatkan kepada jajaran Pemkot Tomohon terlebih siapa saja yang terkait agar segera menindaklanjuti beberapa hal yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing, termasuk penyelesaian TGR,” tegas Lumentut. Sehingga nantinya semakin hari presentase penyelesaian semakin meningkat dan berkurang beban yang dipikul.

Diantaranya untuk tahun 2020 terdapat 15 temuan yang terpantau oleh BPK dan telah ditindaklanjuti sebanyak 11 dengan presentase 77,90 persen. Selanjutnya untuk target solusi penyelesaian kerugian daerah dapat ditempuh melalui beberapa hal. Diantaranya akan dilakukan monitoring setiap dua minggu.

Dan nanti akan dipetakan pihak yang bertanggungjawab, baik ASN aktif maupun tidak serta pensiun atau keluar. Termasuk  pihak ketiga yang masih mendapatkan pekerjaan  dan yang sudah tidak aktif. “Majelis Tuntutan Perbendaharan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) akan diaktifkan lagi serta akan membuat MoU dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dimana nanti target penyelesaian untuk 2019 sampai 2020 yakni 100 persen. Sedangkan unttuk tahun 2019 kebawah targetnya 75 persen. Lumentut juga berharap seluruh Perangkat Daerah yang wajib menyelesaikan tunggakan ini agar proaktif dan kooperatif untuk mencapai target penyelesaian. Karena menurutnya hal itu  sesuai dengan arahan yang telah disampaikan BPK. Dirinya juga mengapresiasi BPK yang terus memberikan kesempatan kepada Pemkot Tomohon untuk menyelesaikan temuan kerugian ini. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *