Pemberlakuan Kartu Vaksinasi Untuk Sarana Publik
Tomohon. – Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tomohon Kristy Najoan, S.Kep, Ns, M.Kes mengatakan, semua sarana publik mulai diberlakukan “kartu vaksinasi”.
Menurutnya Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Peraturan Masyarakat yang tidak mau di vaksin.
Dirinya mengatakan di Kota Manado sudah diterapkan sejak tanggal 08 Juni 2021 dan akan diterapkan di Kabupaten dan Kota lainnya memberlakukan Peraturan “Wajib Menunjukan Kartu Vaksin” bagi masyarakat dalam Pengurusan Surat Keterangan Berbadan Sehat.
Oleh sebab itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk segera di vaksin. (Romi)