Walikota Tomohon Caroll JA. Senduk.SH Serahkan LKPD Kota Tomohon Kepada BPK RI Perwakilan Sulut
Tomohon – Wali kota Tomohon Caroll Senduk didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah menyarahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut.
Penyerahan dilakukan di kantor kantor BPK Perwakilan Sulut Manado, Senin (8/3/21).
Penyerahan ini dilakukan setelah Pemerintah Kota Tomohon selesai menjalani audit interim dari BPK RI, dan penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten / Kota lainnya di Sulut.
LKPD Kota Tomohon diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi dan ditandai dengan penanda tanganan berita acara serah terima oleh Pemkot Tomohon dan BPK.
Usai melaksanakan penyerahan, Wali kota Tomohon mengatakan audit yang dilakukan BPK di Pemkot Tomohon berjalan dengan baik, serta memberikan apresiasi terhadap suluruh SKPD yang telah membantu jalannya audit BPK tersebut.
Sementara itu Kepala BPK RI perwakilan Sulut Karyadi, mengapresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah termasuk Kota Tomohon, yang telah mendukung penuh seluruh proses audit. (Maurits)