Sampaikan Pesan Penting UUCK dengan Optimalisasi Komunikasi Publik
Jurnal123.com || Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengadakan webinar dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil memberikan keynote speech pada Webinar dengan tema Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja yang dilaksanakan melalui video conference, Kamis (04/02/2021).
Sofyan A. Djalil dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa tantangan besar bagi pemerintah saat ini adalah penciptaan lapangan pekerjaan. “Angka pengangguran di Indonesia sebelum pandemi Covid-19 menyentuh angka 7 juta orang dan di masa pandemi ini bertambah 3,5 juta orang yang menganggur, itulah kenapa UUCK ini mampu mengatasi masalah tersebut nantinya,” ujar Sofyan.
Sofyan juga menambahkan bahwa UUCK juga mampu memudahkan dan membantu partisipasi publik, dunia usaha dan pembangunan. “UUCK ini diperlukan kita tahu negeri kita terlalu banyak izin dan regulasi, UUCK hadir untuk merubah paradigma regulasi, nanti izin diperlukan hanya untuk usaha yang berisiko saja,” katanya.
Seminar yang diadakan secara daring ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto. Ia juga mengatakan bahwa perbaikan mekanisme terus diupayakan oleh Kementerian ATR/BPN dalam melayani masyarakat. “Kementerian ATR/BPN terus berupaya dalam melayani masyarakat agar mampu mengikuti SOP dengan waktu yang lebih pasti agar masyarakat lebih terlayani, tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya dengan tidak produktif,” ungkapnya.
Lebih lanjut dalam paparannya, Himawan Arief Sugoto menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan RPP sebagai turunan dari UUCK. Saat ini RPP tersebut dalam tahap finalisasi.
Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Della R. Abdullah juga turut hadir dalam webinar kali ini. Pada kesempatan ini Della R. Abdullah mengatakan bahwa transformasi digital seperti sertifikat elektronik lebih menjamin keamanan dari tindak kejahatan. “Sistem keamanan sudah kita pikirkan supaya teknologi yang kita gunakan sesuai dengan persyaratan teknologi dalam industri. Kita juga mau mengembangkan data center untuk kita mendapat sertipikat ISO 27001 jadi pengamanan data, resismen terhadap data, network data, jaringan dll kita targetkan sertipikasi internasional,” katanya.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Virgo Eresta Jaya menjelaskan bahwa sertipikat elektronik ini cuma perbedaan bentuk atau perbedaan media saja.
“Sebenarnya bahwa masyarakat yang tadinya memegang sertipikat kertas, sekarang berubah jadi sertifikat elektronik. Tujuannya supaya lebih aman, lebih efisien, mudah penyimpanannya, tidak takut kebakaran, tidak takut dipalsukan, kita sudah meningkatkan beberapa keamanan bahkan di dokumen sertifikat sendiri ada keamanan QR Code ada keamanan tanda tangan elektronik yang dijamin BSSN,” jelasnya. (RE/RK)