Jumat, April 19, 2024
spot_img
BerandaHukumKetua MA Lantik 5 Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Militer

Ketua MA Lantik 5 Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Militer

Jurnal123.com || Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, mengambil sumpah dan melantik 4 Ketua Pengadilan Tinggi dan 1 Kepala Pengadilan Militer Utama pada hari ini, Senin (8/2/2021) di Ruang Kusumah Atmadja lantai 13 Mahkamah Agung.

Pelantikan ini berdasarkan 2 (dua) Surat Keputasan  Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 35/KMA/SK/II/2021 tanggal 3 Februari 2021 dan Nomor 38/KMA/SK/II/2021 Tanggal 8 Februari 2021.

Berikut Nama Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang dilantik yaitu :

1. Dr. H. SOEDARMAJI, S.H., M. HUM. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang;

2. DRS. H. PANUSUNAN HARAHAP,S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru;

3. Dr. AMRIL, S.H., M.HUM, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Padang;

4. Dr. H. GUSRIZAL, S.H.,M.HUM. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh;

5. Brigjen TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama

Dalam sumpahnya para pejabat ini mengatakan akan memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan berbakti pada nusa dan bangsa.

Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya mengatakan, “Hakikat jabatan sesungguhnya bukan kekuasaan, melainkan amanah dan tanggung jawab. Karenanya, saya berharap khususnya kepada para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Kepala Pengadilan Militer Utama yang baru dilantik untuk dapat hadir sebagai seorang pemimpin yang amanah dan penuh tanggung jawab sebagai role model, baik kepada publik, negara maupun kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.”

“Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah s.a.w. pernah bersabda: “jabatan itu adalah amanah, dan jika tidak dijalankan dengan baik ia akan menjadi penyesalan, kecuali bagi mereka yang mampu memikulnya dengan benar,” tutur Syarifuddin

Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung mengingatkan agar para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama, maupun Kepala Pengadilan Militer Utama, Kepala Pengadilan Militer Tinggi dan Kepala Pengadilan Militer, selayaknya harus memahami, apakah wilayah hukumnya berada pada zona risiko tinggi, sedang atau rendah, atau bahkan berada pada zona tidak berdampak, sehingga apabila diperlukan dapat dijadikan dasar dalam menyusun komposisi Work from Home (WFH) dan Work from Office (WFO).

Mantan Kepala Badan Pengawasan itu juga berpesan Kepada Istri yang hadir dalam Pelantikan ini agar dapat berperan aktif di Dharmayukti Karini, serta mendukung dan memotivasi suaminya masing-masing untuk terus mengabdi dan menjaga integritas sebagai hakim, di samping tentunya memperhatikan dan menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga. Untuk itu para istri harus mendampingi suami dimanapun ditempatkan.

Acara ini dihadiri jajaran pimpinan MA, Panitera MA Made Rawa Aryawan, para pejabat Eselon I, Ketua Umum Dharmayukti Karini dan Ketua Dharmayukti Karini MA beserta pengurus dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Christy Alma
Sumber: Humas MA

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments