KCI Wajibkan Pakai Masker Kain 3 Lapis atau Medis Mulai Senin 21 September
Jurnal123.com – Penyebaran pandemi Covid19 yang sangat masif membuat PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan pengetatan terhadap penumpang. Mulai 21 September, KCI mewajibkan calon penumpang KRL untuk menggunakan masker yang ‘efektif mencegah droplets’. Jenis masker yang dicontohkan adalah masker kain 3 lapis atau masker kesehatan.
“Mulai Senin (21/9) KCI mewajibkan seluruh penggunanya untuk memakai masker yang terbukti efektif dalam mencegah droplet atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung,” ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba, dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
“Hal ini sesuai dengan berbagai penelitian yang telah dilakukan mengenai jenis masker yang efektif yaitu setidaknya jenis masker kain yang terdiri dari tiga lapisan atau masker kesehatan untuk pemakaian sehari-hari,” imbuhnya.
Dalam penjelasannya, PT KCI tidak menyebut masker scuba atau buff sebagai jenis masker yang boleh digunakan saat naik KRL.
Anne mengatakan PT KCI juga mengajak para pengguna KRL untuk menggunakan masker yang tepat, yakni dengan menutupi hidung dan mulut sampai ke bagian dagu. KCI juga mengimbau warga untuk tetap berada di rumah.
“Sesuai prinsip PSBB, warga dianjurkan keluar dari rumah seperlunya. Transportasi publik tetap beroperasi dengan pembatasan pada masa PSBB ini untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak,” kata Anne.
Sebelumnya, PT KCI melakukan sosialisasi kepada pengguna KRL untuk menghindari pemakaian masker buff dan masker scuba. Sosialisasi agar menghindari penggunaan masker scuba dan buff di KRL ini karena penyebaran droplet masih mungkin terjadi.
Akun media sosial PT KCI, seperti Instagram, melakukan sosialisasi menghindari penggunaan masker scuba dan buff. Dalam penjelasan PT KCI, masker scuba atau buff hanya 5% efektif mencegah risiko terpapar virus.
“Hindari pemakaian masker scuba atau buff yang hanya 5% efektif dalam mencegah risiko terpaparnya akan debu, virus, dan bakteri,” tulis Instagram @commuterline.
(DEN)