Hukum

Sebagai Mantan JPU, Bareskrim Periksa Antasari Azhar Terkait Kasus Djoko Tjandra

Jurnal123.com – Baru diketahui bahwa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Antasari Azhar, terkait kasus dugaan suap Djoko Tjandra. Pemeriksaan itu dilaksanakan pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu.

“Iya benar, sebagai saksi,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono melalui pesan singkatnya, Kamis (20/8/2020).

Meski begitu, Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu enggan menjelaskan apa yang digali dari pemeriksaan Antasari Azhar terkait dengan Djoko Tjandra.”Nanti ditanyakan penyidik ya,” pungkasnya.

Diketahui, Surat pemeriksaan Antasari Azhar tercatat dengan nomor surat B/PK 257/VIII/RES.3.3/2020/Tipidkor. Perihal permintaan keterangan dan dokumen. Antasari diperiksa dalam kasus Tindak Pidana Korupsi yang dalam permasalahan hukum Djoko Suosilo Tjandra terkait bank Bali dari tahun 2002-2009.

Polri menangkap buron kasus Bank Bali itu pada 30 Juli 2020. Melalui bantuan Polisi Diraja Malaysia, Djoko Tjandra ditangkap di apartemen pribadinya di Malaysia.

Djoko merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Dalam perjalanan kasus ini, Antasari Azhar diketahui merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Djoko Tjandra telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali.(ONE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *