Program Keselamatan 2020, Korlantas Polri Beri Pelatihan ke 197.256 Orang
Jurnal123.com – Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan untuk tetap terus menggelar kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah melakukan program Keselamatan 2020 selama pandemi virus corona (Covid-19).
Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengungkapkan, pada program Keselamatan 2020 ini, mereka telah memberikan pelatihan terhadap 197.256 orang yang terdiri dari pengemudi bus, taksi, angkot, ojek konvensional, andong, becak, kernet, bajaj atau bemo serta kendaraan rental di seluruh Indonesia.
“Program ini sudah tersalurkan 100 persen dan sangat bermanfaat bagi para penerima bansos, utamanya di bulan pertama di mana seluruh masyarakat berada di rumah untuk memutus mata rantai Covid-19,” kata Istiono di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
Dalam hal ini, Korlantas Polri tak hanya melakukan kegiatan bantuan sosial berupa bantuan uang tunai, tetapi juga melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para sopir angkutan umum.
Istiono menjelaskan, bansos diberikan bertahap dengan menggunakan metode langsung kepada penerima melalui rekening bank selama tiga bulan belakangan, yakni April hingga Juli 2020.
Selain itu, Polri juga memberikan pelatihan dengan metode e-learning dan pemutaran video training serta pertemuan terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Istiono pun memastikan penyaluran bansos dapat bermanfaat dan tepat sasaran. Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat, terutama mitra lalu lintas yang terdampak virus corona.
“Untuk itu, bantuan tersebut dipadukan dengan pelatihan penanganan pencegahan Covid-19 dan pelatihan tertib berlalu lintas,” ujar Istiono.
Sementara itu, berdasarkan evaluasi pelaksanaan, banyak manfaat yang didapat para peserta, meliputi pemahaman tentang pengetahuan dan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, safety driving dan safety riding, keterampilan, pengetahuan dan etika pengemudi dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Etika berlalu lintas meliputi perilaku berlalu lintas yang berkeselamatan dan sopan santun pengemudi untuk mewujudkan kenyamanan penumpang,” tutup Istiono.(ONE)