Hukum

Nazaruddin Resmi Bebas Murni Hari Ini

Jurnal123.com – Hari ini 13 Agustus 2020 merupakan momen paling membahagiakan bagi Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, karena akan mulai menghirup udara bebas dari tahanan. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring dan pencucian uang mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung pada Kamis (13/8) sekitar pukul 09.30 WIB.

Nazaruddin datang dengan mengenakan batik warna biru dan bermasker hijau muda. Ketika ditanya maksud kedatangannya, Nazaruddin tak berbicara banyak.

“Wawancara nanti ya,” kata Nazaruddin didampingi kuasa hukumnya.

Setelah berbicara singkat, Nazaruddin langsung menuju ke meja administrasi yang terletak di bagian depan untuk mengisi buku tamu. Ia kemudian masuk ke ruangan PK Madya.
Di tempat yang sama, pembimbing Bapas Bandung, Budiana, mengatakan Nazaruddin datang dalam rangka mengurus administrasi pembebasannya.

Eks Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut telah mendekam di penjara sejak tahun 2011. Ia divonis selama 13 tahun penjara. Merujuk hal tersebut, seharusnya Nazaruddin baru bebas pada 2024.

Namun Nazaruddin mendapatkan remisi selama 4 tahun. Menurut Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Nazaruddin mendapatkan potongan hukuman lantaran berstatus Justice Collaborator (JC) atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum yakni KPK.

Sehingga menurut hitungan, Nazaruddin bebas murni pada 13 Agustus 2020. Tetapi Nazaruddin sebenarnya sudah keluar dari penjara sejak 14 Juni 2020 melalui program cuti menjelang bebas (CMB).”Iya, (Nazaruddin) bebas murni,” ucap Budiana.

Nazaruddin, terpidana kasus wisma atlet Hambalang, terbukti menerima suap Rp4,6 miliar dari mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris. Setelah divonis hakim, hukuman itu juga diperberat oleh Mahkamah Agung menjadi 7 tahun dan denda Rp 300 juta.

Lalu vonis Nazaruddin ditambah 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang dari PT DGI dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek yang jumlahnya mencapai Rp40,37 miliar.(JUR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *