Ekonomi

Menambah Kas Negara, Sri Mulyani Didesak Tagih Piutang Perpajakan

Jurnal123.com – Guna menambah penerimaan negara. Pemerintah diharapkan segera mengejar para penunggak pajak. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Dolfie OFP mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menagih piutang pajak dalam laporan keuangan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019.

“Jadi Bu, piutang kan ada banyak, kapan itu bisa ditagih, dibayarkan? Kan bisa tambah penerimaan, ketimbang menerbitkan SBN. Tahun ini dan 2021 kira-kira berapa piutang itu bisa ditagih?” katanya dalam rapat di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti piutang perpajakan bruto pada neraca pemerintah pusat sebesar Rp94,69 triliun. Jumlah itu naik 16,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp81,47 triliun.

Kenaikan saldo piutang perpajakan ini disebabkan adanya kebijakan relaksasi atas penundaan pembayaran cukai, serta penerbitan kohir baru yang cukup signifikan sebagai efek kegiatan pemeriksaan/penelitian kewajiban perpajakan Wajib Pajak , serta adanya penambahan kohir inkracht atas putusan upaya hukum.

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah telah mengimplementasikan Revenue Accounting System (RAS) agar segala informasi terkini mengenai piutang perpajakan dapat diakses oleh publik. Sistem tersebut diterapkan secara nasional mulai 1 Juli 2020.

“Sehingga tidak menimbulkan potensi yang berlebihan atau angka-angka yang terlalu besar yang tidak menunjukkan akurasi. Kita berharap RAS ini akan betul-betul meng-address isu pajak yang selama saya menjadi menkeu berkali-kali BPK menyampaikan pertanyaan temuan mengenai hal ini,” ungkapnya.

Di samping itu, pemerintah juga menyusun prosedur operasi standar (SOP) mengenai pencatatan dan mutasi piutang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Hal tersebut meliputi dokumen pelengkap atas impor sementara yang masih terutang, bea masuk, serta pajak dalam rangka impor.

“DJP telah mulai mengimplementasikan revenue accounting system. Dalam proses pembahasan sekarang ini, penyusunan SOP pencatatan dan mutasi piutang yang berasal dari dokumen pelengkap atas importasi pada DJBC,” pungkasnya.(MED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *