Sabtu, April 20, 2024
spot_img
BerandaPeristiwaKPK Lockdown, Pegawai Work From Home

KPK Lockdown, Pegawai Work From Home

Jurnal123.com – Pascadinyatakan positifnya Covid-19, sejumlah pegawai lembaga anti rasuah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan tes swab kepada para pegawainya. “Beberapa hari ke depan tes swab akan kembali dilakukan terhadap para pegawai KPK,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Selain tes swab, Sabtu ini KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan dan pengasapan di seluruh area gedung. Kawasan itu meliputi Gedung Merah Putih, Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi, serta tiga rumah tahanan yang menjadi tempat penahanan tersangka KPK.

Penyemprotan juga dilakukan terhadap seluruh mobil operasional. “KPK akan terus berupaya mengantisipasi penyebaran virus Covid-19,” kata dia.
Sebelumnya, sebanyak 23 pegawai KPK dan satu tahan positif Covid-19. Salah satu pegawai yang terjangkit adalah penyidik Novel Baswedan.

Pimpinan KPK memutuskan untuk menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) kepada seluruh pegawai selama tiga hari, dimulai pada Senin, 31 Agustus 2020 hingga Rabu, 2 September 2020.

Pengecualian diberikan kepada sejumlah pegawai bidang penindakan yang diizinkan bekerja di kantor.

Kemungkinan apakah akan berlanjutnya masa lockdown di KPK akan disampaikan dimasa mendatang jika hal tersebut dinilai memungkinkan.(JUR)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments