Hukum

18 Calon Anggota KY Lolos ke Tahap Tes Kesehatan dan Wawancara, Termasuk Hakim ‘Kopi Sianida’ Binsar Gultom

Jurnal123.com – Setelah melewati beberapa tahapan. Akhirnya panitia seleksi (pansel) pemilihan calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 memutuskan meloloskan 18 calon ke tahap tes kesehatan dan wawancara. Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan pada bulan September 2020 mendatang.

Keputusan tersebut tercantum dalam dokumen ‘Pengumuman Hasil Profile Assessment Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial’ Nomor: 69/PANSEL-KY/VIII/2020 beserta lampirannya. Dokumen ditandatangani oleh Ketua Pansel Maruarar Siahaan di Jakarta tertanggal 24 Agustus 2020, seperti yang diperoleh Jurnal123.com

Dalam pengumuman tersebut Maruarar Siahaan menyatakan, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Pansel Pemilihan Calon Anggota KY Nomor: 68/PANSEL-KY/VIII/2020 tertanggal 24 Agustus 2020 tentang hasil profile assessment, maka pihaknya mengumumkan dua hal penting.
“Satu, dari sebanyak 32 orang peserta Profile Assessment Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial, yang dinyatakan lulus Profile Assessment, sebanyak 18 orang, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini,” tegas Maruarar seperti dikutip dari salinan pengumuman tersebut pada Jumat 28 Agustus 2020.

18 orang yang dinyatakan lulus tersebut wajib mengikuti seleksi pada dua tahap berikutnya. Masing-masing pertama, tes kesehatan pada Senin, 21 September 2020 pukul 07.00 WIB hingga selesai bertempat di RSPAD Gatot Soebroto.

Kedua, wawancara terbuka pada Selasa hingga Kamis, 22 hingga 24 September 2020 yang akan berlangsung di Aula Gedung Utama Lantai 1, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.

“Peserta yang tidak hadir mengikuti tes kesehatan dan wawancara terbuka dinyatakan gugur. Keputusan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial tidak dapat diganggu gugat,” sebut Pengumuman tersebut.

Secara berurutan menurut abjad, 18 calon tersebut yakni guru besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ade Maman Suherman, mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan Ahmad Drajad, Ketua Ombudsman RI (ORI) Amzulian Rifai, pakar hukum tata negara Universitas Atma Jaya Yogyakarta Benediktus Hestu Cipto Handoyo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banten sekaligus dosen Universitas Esa Unggul Binsar M Gultom, advokat sekaligus dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Binziad Kadafi, dan notaris/PPAT I Made Pria Dharsana. Pakar hukum sekaligus mantan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta JM Muslimin, Komisioner KY Joko Sasmito (petahana), advokat Junior B Gregorius, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat M Taufiq HZ, guru besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Mukti Fajar Nur Dewata, dan pensiun PNS sekaligus dosen Siti Nurdjanah. Komisioner KY Sukma Violetta (petahana), pakar hukum tata negara UIN Alauddin Makassar Syamsuddin Radjab, tenaga ahli KY Totok Wintarto, advokat sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara Vera Wheni Setijawati, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Wisnu Baroto.(JUR/ARI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *