Siem Reap, Provinsi Pertama Kamboja yang Larang Makan Daging Anjing
Jurnal123.com – Siem Reap menjadi provinsi pertama di Kamboja yang melarang penjualan dan konsumsi daging anjing. Selama ini, Siem Reap dikenal sebagai daerah tujuan wisata, karena di provinsi itu ada kompleks Candi Angkor Wat. Namun, kelompok pencinta hak-hak hewan mengatakan, wilayah itu telah menjadi “pusat” perdagangan.
Larangan baru di Siem Reap itu disertai hukuman hingga lima tahun penjara atau denda antara 7 sampai 50 juta riel atau setara dengan US$ 12.200, demikian dilaporkan AFP.
Keputusan itu mengikuti langkah serupa yang dilakukan sejumlah wilayah di Asia dalam beberapa bulan terakhir ini. April lalu, Kota Shenzhen menjadi kota pertama di Tiongkok yang melarang daging anjing dan kucing untuk dimakan.
Kemudian, awal bulan ini, negara bagian Nagalan, di India timur laut melarang impor, perdagangan, dan penjualan daging anjing.
Menurut badan amal hewan, Four Paws, sebenarnya memakan daging anjing tidak umum di Kamboja. Hanya kurang dari 12% orang Kamboja yang memakannya secara teratur. Namun, organisasi itu mengidentifikasi bahwa Provinsi Siem Reap sebagai “titik panas utama” dalam perdagangan.
Direktur Departemen Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Siem Reap Tea Kimsoth kepada kantor berita Reuters mengatakan, pariwisata telah menyebabkan pertumbuhan permintaan daging anjing di wilayah tersebut.
“Daging anjing jauh lebih populer setelah kedatangan orang asing, terutama di antaranya adalah orang Korea Selatan,” katanya.
Four Paws menyambut baik larangan itu. “Kami berharap Siem Reap akan menjadi model bagi wilayah lain di negeri ini untuk melindungi kehidupan jutaan anjing,” kata Dr Katherine Polak, Ketua Organisasi se-Asia Tenggara.
Menurut Humane Society International (HSI), 30 juta anjing dibunuh untuk diambil dagingnya di kawasan Asia tiap tahun.(AFP/BES)