Metropolitan

Mengenal Jaki.jakarta.go.id, Aplikasi Buat CLM

Jurnal123.com – Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan baru. Dimana warga yang ingin keluar masuk Jakarta tak perlu lagi Surat izin keluar-masuk (SIKM) tetapi harus mengisi data Corona Likelihood Metric (CLM) di situs Jaki.jakarta.go.id.

Hal ini dipastikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. Nantinya, sistem akan memberi pertanyaan kepada pemohon apakah memiliki gejala Covid-19. Syafrin menjelaskan sistem kemudian akan menilai apakah pemohon layak melakukan perjalanan atau tidak.

“Jika aman, dia tentu akan langsung mendapat rekomendasi aman melakukan perjalanan. Tapi jika tidak, sistem akan merekomendasikan yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan,” kata Syafrin seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (16/7/2020).

Namun nyatakan jaki.jakarta.go.id bukan hanya buat CLM tetapi bisa digunakan untuk menunjang hidup warga Jakarta, memajukan perekonomian ibu kota dan menciptakan smart city. Aplikasi ini ternyata sudah diluncurkan sejak Februari lalu.

Aplikasi ini memiliki beberapa fitur yang bisa dipakai untuk menunjang kehidupan. Berikut beberapa fiturnya:

1. Jaklapor
Fitur ini bisa digunakan warga Jakarta untuk melaporkan masalah yang terjadi disekitar mulai dari ambulance gawat darurat, kondisi lalu lintas, BPJS Kesehaan, bantuan sosial, bantuan pendidikan hingga uang muka 0%.
2. JakCorona
Fitur ini akan memberikan informasi terbaru dan perkembangan mengenai kasus corona di Jakarta yang bisa digunakan sebagai referensi warga dalam melakukan aktvitas sehari-hari.
3. JakPangan
Fitur ini akan memberikan penggunanya informasi mengenai harga komoditas pangan di Jakarta.
4. JakISPU
Fitur ini memberikan informasi mengenai kondisi Jakarta hingga kualitas udara di ibukota dengan menyajikan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang terintegrasi dengan sensor udara miliki Pemprov Jakarta.(JIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *