Langgar PSBB, Sebuah Diskotik di Jakarta Digrebek Satpol PP
Jurnal123.com – Meski telah dikeluarkan aturan ketat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi oleh Pemerintah Provindi DKI Jakarta, namun masih ada saja yang berupaya melakukan pelanggaran secara tersembunyi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penggerebekan Diskotek Top One di Jalan Daan Mogot, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/7/2020).
Penggerebekan itu lantaran diskotek itu buka diam-diam selama PSBB Transisi.
“Buka ngumpet-ngumpet, kalau dari depan enggak kelihatan buka,” kata Lurah Duri Kepa Marhali di lokasi.
Marhali mengatakan, saat ini proses penggerebekan Diskotek masih berlangsung. 50 personel dari Satpol PP dan Sudin Pariwisata Jakarta Barat berada di lokasi.
Petugas telah mengumpulkan sejumlah orang yang berada di lokasi. Beberapa di antaranya karyawan, pemandu lagu, hingga pelayan.(SIN)