Ketua MA Lantik 4 Ketua Pengadilan Tingkat Banding
Jurnal123.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin melantik dan mengambil sumpah empat Ketua Pengadilan tingkat banding pada hari Senin, 6 Juli 2020. Pelantikan dilaksanakan di Gedung MA Jakarta Pusat.
Pelantikan ketua pengadilan tingkat banding itu berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung bernomor 139/KMA/SK/VI/2020 tanggàl 10 Juni 2020. Empat orang yang dilantik tersebut antara lain Nugroho Setiadji, Asnahwati, Lexsy Mamonto serta Respatin Wisnu Wardoyo.
“Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai ketua pengadilan tinggi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Syarifuddin diikuti oleh keempat orang tersebut.
Syarifuddin meminta kepada mereka untuk selalu memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945. Kemudian menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya dan berbakti kepada nusa dan bangsa.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilakukan dengan menerapkan protokol pencegahan covid-19. Dalam acara ini, peserta dan tamu undangan yang hadir dibatasi jumlahnya.
Terlihat para peserta dan tamu undangan menggunakan masker selama jalannya acara.
Berikut daftar lengkapnya ketua pengadilan tingkat banding:
1. Nugroho Setiadji sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Sulawesi Utara. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan (Bawas) MA.
2. Asnahwati sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.
3. Lexsy Mamonto sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara.
4. Respatin Wisnu Wardoyo sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banten. Sebelumnha, dia menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kegiatan pelantikan dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
Editor : Jimmy Endey