KesehatanNusantara

DPR Minta Pemerintah Gratiskan Rapid Test untuk Warga Tak Mampu

Jurnal123.com – Ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini masyarakat mengalami kesulitan ekonomi. Bila harus dibebani lagi dengan biaya Rapid Test yang mencekik leher warga tak mampu akan membuat rakyat makin menderita.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah menggratiskan rapid test Covid-19 bagi masyarakat tidak mampu.

Menurut Netty, seharusnya ada formulasi dan aturan agar masyarakat berpenghasilan rendah, rentan miskin dan tidak mampu dapat menjalani rapid test dengan biaya ditanggung pemerintah.

Sebab, kepemilikan surat keterangan bebas Covid-19 berperan penting bagi mereka untuk bepergian dengan transportasi umum di era normal baru (new normal).

“Dengan konsep new normal yang terus digalakkan, kebutuhan masyarakat akan surat keterangan bebas Covid-19 sebagai syarat bepergian dengan transportasi umum tentu makin tinggi. Kasihan jika rakyat tidak bisa mobilitas karena biayanya mahal,” ungkap Netty dalam keterangannya, Senin (13/7/2020).

Diketahui, pemerintah telah menentukan batas harga tertinggi pemeriksaan rapid test yakni sebesar Rp 150.000. Namun, kebijakan ini menuai berbagai kritik dari kalangan pengelola fasilitas kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia. Pemerintah dianggap tidak memperhatikan harga alat tes di tingkat distributor dan komponen biaya lainnya.
“Seharusnya dikomunikasikan dulu dengan pihak-pihak terkait, agar tidak menimbulkan gejolak dan kritik. Saat ini, banyak rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang cash flow-nya kurang baik. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan, baik masyarakat maupun tenaga medis yang memberikan pelayanan,” ujar politisi Fraksi PKS itu.

Netty pun sependapat dengan masukan dari IDI yang meminta pemerintah untuk mempertimbangkan komponen biaya lain yang harus dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan dalam proses tes Covid-19.
“Pemerintah seharusnya mensubsidi atas kelebihan biaya yang dikeluarkan fasilitas kesehatan. Kemudian, pemerintah juga harus menjamin tersedianya alat tes dengan harga terjangkau dan valid hasilnya untuk menekan biaya. Jika ada produksi dalam negeri yang bagus, kenapa harus gunakan yang impor?” lanjutnya.

Selain itu, Netty pun berharap pemerintah dapat memastikan kualitas penatalaksanaan rapid test di pusat-pusat pelayanan kesehatan.
“Upaya mengendalikan tarif rapid test harus diikuti dengan menggencarkan pengawasan agar alat tes benar-benar valid, akurat dan berkualitas. Pastikan akurasi alat test dan bahannya serta harus dilakukan oleh tenaga kesehatan,” ujarnya.

Terkait info maraknya penjualan alat rapid test melalui lapak e-commerce, Netty mengingatkan pemerintah agar menertibkan penjualan secara bebas di lapak tersebut.
“Perlu ditertibkan agar tidak merugikan masyarakat. Kita tidak tahu bagaimana standar akurasinya, dari mana sumbernya. Lebih baik masyarakat melakukan tes di fasilitas kesehatan resmi yang melayani permintaan rapid test,” jelasnya.

Netty pun mendorong pemerintah agar semakin sigap dalam melakukan upaya terobosan penanganan Covid-19. Terlebih, Indonesia sempat mencetak rekor penambahan kasus sebesar 2.657 pada Kamis lalu (9/7/2020).
“Saya melihat masyarakat makin banyak mendatangi pusat keramaian, mengabaikan penggunaan masker, dan berperilaku seolah Indonesia sudah aman dari ancaman Covid-19. Saya berharap ini tidak jadi petaka,” tandasnya.(BES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *