Hukum

Tudingan IPW Terhadap Novel Baswedan Dibantah KPK

Jurnal123.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin berpolemik terkait pernyataan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) yang menuding penyidik senior KPK, Novel Baswedan memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di luar gedung KPK.

Pasalnya Neta meminta Dewas KPK agar memeriksa Novel terkait penanganan perkara Nurhadi.
“KPK memastikan bahwa seluruh kegiatan penyidikan yang dilakukan KPK selama ini sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Senin, 8 Juni.

Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menegaskan, pihaknya tak ingin berpolemik dengan isu tidak jelas yang dilontarkan Neta. Ali pun menegaskan, Novel Baswedan tidak pernah membawa Nurhadi untuk memeriksa di luar gedung merah putih KPK.

“Kami tidak akan berpolemik dengan isu yang tidak jelas. Berdasarkan informasi yang kami terima, bahwa tersangka NHD sampai dengan saat ini tetap berada di Rutan KPK dan tidak pernah penyidik KPK membawa yang bersangkutan untuk pemeriksaan di luar gedung merah putih KPK sebagaimana yang disampaikan Neta S Pane,” cetus Ali.

Ali menyampaikan, KPK berkomitmen untuk sungguh-sungguh menyelesaikan perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi. Terlebih kini, KPK tengah mengembangkan agar Nurhadi bisa dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Sejauh dari fakta-fakta keterangan saksi dan alat bukti diperoleh adanya dua alat bukti permulaan yang cukup termasuk pula untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka TPPU,” tukas Ali.

Sebelumnya, Ketua Presidium IPW Neta S Pane melihat ada yang aneh dari cara Novel baswedan memeriksa buronan Nurhadi yang baru saja dibekuk. Neta menganggap, apa yang dilakukan Novel harusnya menjadi perhatian Dewas KPK.

Neta meminta, Dewas agar mengawasi kinerja penyidik KPK Novel Baswedan dalam penanganan perkara itu. Sebab kata Neta beredar kabar di internal KPK bahwa Nurhadi disandera dan diperiksa Novel cs di luar gedung merah putih KPK.(FAJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *