Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek hingga 2 Juli
Jurnal123.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) diperpanjang hingga 2 Juli.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat (Kepgub) tentang PSBB di Bodebek dalam penanganan virus corona atau Covid-19.
“Memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sampai dengan tanggal 2 Juli 2020,” demikian Kepgub Jabar, Jumat (5/6/2020).
Kepgub Jabar tersebut ditandatangani Ridwan Kamil pada 4 Juni 2020. Dalam keputusan itu, Ridwan Kamil meminta kepala daerah di Bodebek menetapkan level kelas kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan dalam bentuk PSBB mikro.
Selain itu, masyarakat wajib mematuhi aturan selama PSBB secara proporsional di Bodebek. “Masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal dan atau melakukan aktivitas di wilayah Bodebek wajib mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB secara proporsional sesuai ketetentuan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tambahnya.
Masih dalam Kepgub itu, PSBB secara proporsional akan diperpanjang apabila ditemukan penyebaran virus corona di wilayah Bodebek.(INE)