Pendidikan

PPDB Jabar Dibuka Hari Ini

Jurnal123.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB 2020 di Jawa Barat tahap pertama telah dibuka di seluruh cabang Dinas Pendidikan (Disdik) wilayah hari ini Senin 8 Juni 2020.

Ketua Panitia PPDB 2020 Yesa Sarwedi menjelaskan sebanyak 578.223 data calon peserta didik telah terunggah di server PPDB. Jumlah tersebut sekitar 85 persen dari jumlah lulusan sekolah menengah pertama (SMP) tahun ini.
“Sistem PPDB berbasis daring di Jabar telah siap. Insya Allah, sistem PPDB Jabar bisa berjalan optimal untuk mengolah dan memproses data calon siswa yang masuk,” ujar Yesa disitat dari laman resmi Disdik Jabar.

Pelaksanaan PPDB dilaksanakan sepenuhnya secara daring, dengan mengakses portal https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/. Yesa mengatakan, bagi warga yang kesulitan mengakses internet bisa menghubungi sekolah asal yang dituju atau cabang dinas pendidikan wilayah.
“Bisa melalui kanal atau nomor kontak yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Yesa menekankan kepada seluruh calon peserta didik yang tidak lolos seleksi di tahap pertama agar tidak khawatir atau cemas. Karena, calon peserta didik bisa mengikuti seleksi tahap dua yang dibuka pada 25 Juni hingga 1 Juli 2020.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal PPDB 2020 ini agar pelaksanaannya selaras dengan prinsip PPDB, yakni objektif, transparan, nondiskriminatif, dan berkeadilan.
“Kepada masyarakat saya berpesan agar tetap tenang, jaga kesehatan, dan ikuti protokol COVID-19,” kata Yesa.

Kadisdik Jabar Dewi Sartika mengumumkan tanggal dan alur pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021 untuk tingkat SMA, SMK dan SLB. Khusus untuk SMA, Dewi mengatakan prosesi pendaftaran akan dibagi ke dalam dua tahap.

Tahap pertama untuk pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua atau anak guru yang akan dimulai lebih dulu, yakni pada tanggal 8-12 Juni. Sementara tahap kedua untuk pendaftaran jalur zonasi akan dimulai pada 25 Juni – 1 Juli 2020.
“Ada perbedaan di Jabar dengan Permendikbud No 44/2019, berhubungan dengan kuota. Untuk jalur zonasi Permendikbud dan Jabar sama 50 persen, bedanya di afirmasi dan prestasi. Di Permendikbud afirmasi minimal 15 persen, di Jabar 20 persen.

Sehingga untuk jalur prestasi maksimalnya 25 persen dan untuk perpindahan orang tua 5 persen,” tutur Dewi dalam telekonferensi pers dari Gedung Sate, Senin (11/5/2020).
“Tetapi bila kuota di jalur afirmasi ini masih tersisa, kita akan salurkan ke jalur prestasi yang penting maksimalnya 30 persen. Tahun lalu pendaftaran pun lewat daring dan luring, sekarang karena pandemi seluruhnya dilaksanakan melalui daring,” ujar Dewi melanjutkan.

Saat ini, Disdik Jabar yang bekerja sama dengan ITB terkait PPDB 2020/2021, akan menyiapkan akun bagi sekolah dan calon peserta didik. “Tentu akun ini akan dibagikan ke sekolah, dan anak-anak akan mendapatkan akun dari sekolah asal, dari SMP atau MTs. Tentu ini harus ada komunikasi antara wali kelas dengan peserta didik di sekolah asal,” katanya.

Menurut Dewi, semua persyaratan administrasi diunggah melalui akun masing-masing calon peserta didik. Syarat dalam bentuk fisik, akan dibawa ke sekolah setelah terkonfirmasi diterima oleh sekolah tujuan.
“Untuk jalur afirmasi, dipastikan calon peserta didik terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Prasejahtera Indonesia Pintar, Sembako Murah dan juga program lain yang dilaksanakan pemerintah daerah, pusat maupun kabupaten dan kota,” tutur Dewi.

Sumber : Detiknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *