KesehatanNusantara

3 Kriteria Tentukan Daerah Siap atau Tidak Jalankan ‘New Normal’

Jurnal123.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tengah berupaya menerapkan kenormalan baru atau new normal di sejumlah daerah berdasar pada kriteria yang telah ditetapkan oleh WHO.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Wiku Adisasmito menuturkan langkah itu diambil dengan membuat penilaian dari indikator suatu daerah dengan sistem zonasi.“Pemulihan daerah menuju produktif ini menggunakan indikator dari WHO. Tiga kriteria penting itu epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan,” kata Wiku saat memberi keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP), Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Wiku menerangkan, pihaknya juga menggunakan data laju kasus positif Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebagai pertimbangan penerapan kenormalan baru di suatu daerah.

“Kami juga menggunakan tingkat kesembuhan serta mortalitas digabung pemeriksaan spesimen dan jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan. Pembobotan dilakukan pada setiap kategori yang merupakan hasil dari kalkulasi setiap daerah,” tuturnya.
Ihwal sumber data, dia menuturkan, didapat dari data surveilans dan data base dari rumah sakit seluruh Indonesia yang dikumpulkan di Kementerian Kesehatan.

Data-data itu, dia melanjutkan, dianalisis sebagai data kumulatif per minggu.
“Sedangkan status resiko dari suatu daerah akan diupdate secara berkala setiap minggu per kabupaten/kota selain juga untuk menjelaskan kondisi kolektif dari sebuah provinsi,” ujarnya.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN alias Bappenas Subandi Sardjoko membeberkan surveilans atau kapasitas tes Covid-19 di Indonesia belum memadai untuk memenuhi syarat pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“WHO mengusulkan satu dari seribu, Bappenas meniru negara dengan jumlah penduduk yang seperti Indonesia adalah Brasil yaitu kita 3.500 per satu juta penduduk. Itu mesti disediakan tesnya,” kata Subandi saat memberi keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Dengan demikian, Subandi mengatakan, jumlah tes minimal yang dibutuhkan Indonesia adalah sekitar 940.000.
“Dan kita sekarang, per kemarin baru mencapai 290 ribu tes jadi belum ada sepertinganya,” kata dia.
Berdasarkan proyeksi jumlah penduduk dari Bappenas, populasi penduduk Indonesia 2020 diperkirakan 271 juta jiwa.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang arti kriteria-kriteria tersebut diatas, redaksi Jurnal123.com berupaya memperolehnya dari berbagai sumber. Berikut pemahaman tersebut:

Epidemiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang pola penyebaran penyakit atau kejadian yang berhubungan dengan kesehatan, serta faktor-faktor yang dapat memengaruhi keadaan tersebut.

Epidemiologi dilakukan pada lingkup masyarakat tertentu, mulai dari lingkup yang kecil hingga lingkup yang lebih besar. Misalnya, lingkungan perumahan, sekolah, daerah, negara hingga dunia. Aplikasi ilmu epidemiologi adalah untuk melakukan investigasi terhadap suatu kejadian yang berhubungan dengan kesehatan agar bisa dikontrol. Misalnya saat terjadi wabah.

Terdapat berbagai pengertian surveilans. Menurut WHO (2004), surveilans merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan. Berdasarkan definisi diatas dapat diketahui bahwa surveilans adalah suatu kegiatan pengamatan penyakit yang dilakukan secara terus menerus dan sistematis terhadap kejadian dan distribusi penyakit serta faktor-faktor yang mempengaruhi nya pada masyarakat sehingga dapat dilakukan penanggulangan untuk dapat mengambil tindakan efektif.(BIS/JUR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *