Internasional

Wartawan Tiongkok Dipenjara karena Pengekangan Kebebasan Berbicara Meningkat

Jurnal123.com – Upaya membungkam kebebasan pers masih terus berlangsung, seorang wartawan yang telah bekerja untuk beberapa outlet propaganda paling kuat di Tiongkok dipenjara selama 15 tahun karena tuduhan menyerang Partai Komunis yang berkuasa.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Chen Jieren adalah salah satu langkah paling keras terhadap kebebasan berbicara oleh pemerintah Tiongkok di bawah kekuasaan Presiden Xi Jinping.

Xi telah memelarang mengeluarkan pendapat bagi pers dan memerintahkan media di Tiongkok untuk melayani kepentingan Partai Komunis yang berkuasa.

Kebijakan tersebut muncul saat Tiongkok menghadapi pengawasan internasional atas penanganan pandemi virus corona termasuk menutupi informasi penting yang dapat mencegah penyebaran secara global.

Sebuah pengadilan di Provinsi Hunan mengatakan dalam sebuah pernyataan, Chen yang merupakan seorang mantan wartawan dihukum karena ‘memilih pertengkaran dan memicu masalah, pemerasan, operasi bisnis ilegal, dan penyuapan’.

Tuduhan ‘memetik pertengkaran dan provokasi masalah’ adalah inti dari hukuman, hal ini biasa digunakan otoritas Tiongkok terhadap orang yang mengkritik rezim.
Dikutip Jurnal123.com dari AFP News, pernyataan pengadilan mengatakan Chen telah mengunggah postingan palsu dan negatif untuk memprovokasi kasus yang relevan dengan kedok memberikan nasihat.

Chen diduga merupakan bagian dari ‘kekuatan jahat’ bersama dengan mantan istrinya dan tiga orang lainnya yang secara ilegal mendapat uang sebesar Rp 14 juta dari kegiatannya.

Pengawas Hak Asasi Manusia Tiongkok mengatakan Chen dihukum karena pidato politiknya tentang WeChat dan platform media sosial lainnya yang diduga menyerukan pembebasannya segera dan tanpa syarat.

Chen telah dipecat dari beberapa media pemerintah termasuk China Youth Daily, Beijing Daily, dan People’s Daily.

Setelah itu, ia menyerukan komentar-komentarnya secara online dan laporan investigasinya di media sosial.

Tiongkok telah mendapatkan kritik ketika pihak berwenang di Wuhan menegur pelapor yang berusaha meningkatkan peringatan dini mengenai virus corona.

Ia mendorong tuduhan bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi mengenai kasus pandemi.

Pihak berwenang pun menekan wartawan negara Tiongkok yang melaporkan dampak pandemi ini.
Tiongkok pada bulan Februari telah mengusir 13 wartawan Amerika Serikat yang berada di outlet asing dan melaporkan secara luas mengenai virus corona di negara bambu tersebut.

Pengusiran tersebut telah memicu peringatan dengan oragnisasi media dan memperingatkan bahwa tindakan berbahaya tersebut telah membuka akses menuju infomasi penting tentang pandemi.

Kebebasan berekspresi wartawan di Tiongkok selalu diawasi oleh Partai Komunis, akan tetapi hal ini menjadi mencekik setelah Xi menjabat menjadi Presiden.(AFP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *