Nusantara

Tokoh Agama dan Ormas Serukan Salat Id di Rumah

Jurnal123.com – Tokoh-tokoh di Indonesia, mulai dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin hingga organisasi Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk melakukan salat Idul Fitri di dalam rumah. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona yang masih menghantui Tanah Air.

Tercatat, per Kamis (21/5/2020) kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 20.162 orang dengan angka kesembuhan 4.838 dan kematian sebesar 1.278.

Pemerintah percaya, penyebaran virus corona bisa diputus dengan tidak melakukan aktivitas di luar ruangan dan menjauhi perkumpulan massa.

Berikut Imbauan Salat Id di Indonesia:

1. Wapres KH Ma’ruf Amin

Menurut Ma’ruf, pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini harus dilaksanakan di dalam rumah dan bukan masjid atau lapangan seperti biasa. Hal itu mengingat virus corona yang masih mengintai di luaran sana.
“Pemerintah meminta supaya masyarakat dalam merayakan (salat) Idul Fitri dilakukan di rumah, tidak di masjid ataupun di lapangan terbuka karena situasi keadaan negara menghadapi bahaya COVID-19,” terang dia dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2020)

Menurut dia, agama mengajarkan umat Manusia untuk menjaga keselamatan dari mara bahaya, seperti pandemi virus corona. Maka dari pelaksanaan salat Idul Fitri harus disesuaikan dengan kondisi saat ini.
“Dan saya kira agama juga mengajarkan kita untuk menjaga kehidupan kita dari kemungkinan tertimpa bahaya. Karena itu, di dalam melaksanakan ajaran agama kita senantiasa menyesuaikan dengan keadaan. Dan tahun ini hari raya kita masih dalam suasana kedaruratan itu, kebahayaan itu. Tahun ini kita masih dalam suasana mudarat, tahun kebahayaan,” ungkap dia.

2. Menag Fachrul Razi

Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan salat Idul Fitri harus dilaksanakan di rumah bersama keluarga. Selain untuk mencegah virus corona, hal ini juga tanda komitmen umat Islam menjalankan teladan dari Nabi Muhammad SAW.
“Saya imbau umat Islam menjalankan Salat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan COVID-19,” pesannya.
Walaupun di tengah kondisi pandemi virus corona, Fachrul berharap umat Islam tetap berbahagia merayakan Idul Fitri dengan peduli keselamat sesama.
“Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan, agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua. Taqobalallahu Minna Waminkum, Semoga Allah menerima amal kita semua,” ujar dia.

3. MUI

Dewan fatwa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyerukan umat Islam melaksanakan salat di dalam rumah. Hal itu sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan terkait kondisi pandemi virus corona yang masih belum hilang.
“Kalau situasi penyebaran COVID-19 nya di kala 1 Syawal tersebut masih tidak terkendali maka tidak boleh melakukan salat id (Idul Fitri) itu sudah sesuai dengan fatwa MUI,” jelas Sekjen MUI Anwar Abbas, Selasa (12/5/2020).
Fatwa tersebut dikeluarkan berdasarkan kajian yang telah dilakukan bersama para ahli, dokter dan ilmuan. Selain itu, hal ini juga telah mengedepankan kebaikan masyarakat luas.
“Kalau menurut MUI keputusan pemerintah tersebut harus didasarkan kepada kajian yang dilakukan oleh para ahli, para dokter dan para ilmuan dan hasil kajian serta riset mereka itu lah yang dijadikan dasar oleh pihak pemerintah untuk membuat sikap untuk akan membolehkan atau tidak membolehkan orang-orang untuk berkumpul,” ungkap dia.

4. PP Muhammadiyah

Organisasi Muhammadiyah turut mengimbau masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah sesuai dengan aturan pemerintah. Sebab, hingga saat ini virus corona masih menginfeksi banyak orang.
“Lantaran kondisi lingkungan belum dinyatakan oleh pihak berwenang bersih (clear) dari COVID-19 dan aman untuk berkumpul banyak orang, maka salat Id bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Id di lapangan,” bunyi surat edaran yang ditandatangani oleh Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir Kamis (14/5/2020).

5. PBNU

Selain itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah dengan tidak melaksanakan salat Idul Fitri di lapangan ataupun masjid. Hal itu untuk mecegah penyebaran virus corona.
“Sesuai Surat Edaran Nomor 3953/C.I.034/04/2020 tanggal 3 April 2020, selama terjadi pandemi corona PBNU menganjurkan agar umat Islam melaksanakan ibadah di rumah atau sesuai protokol COVID-19 yang ditetapkan pemerintah, termasuk shalat Idul Fitri,” ungkap Ketua PBNU, Robikin Emhas kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).

Pasalnya, menurut Robikin, kesehatan merupakan hal utama yang harus diperhatikan umat manusia. Sedangkan, virus corona dapat membahayakan.
“Hal itu karena pada COVID-19 mengandung unsur yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan orang. Oleh karena itu umat Islam harus menghindari bahaya tersebut dan sekaligus membahayakan orang lain,” tutur dia.

6. Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah mulai dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, hingga Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim juga selaras dengan imbauan pemerintah. Mereka meminta masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.
“Untuk salat Id itu dilakukan di rumah, tidak perlu di masjid maupun di lapangan. Toh, faktanya untuk salat yang sifatnya wajib juga dilakukan di rumah, apalagi salat Id kan sunah,” ungkap Sultan di Gedhong Pracimosono, kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Senin (18/5/2020).

Kemudian, menurut Dedie pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk tidak beribadah terlebih dahulu di dalam masjid. Hal itu sesuai dengan seruan pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona.
“Kalau yang ini kita imbau terus kan melalui Muspika kemudian juga melalui tokoh-tokoh agama setempat, tokoh masyarakat. Kita minta imbau tetap mengacu kepada pelarangan yang awal ya tidak boleh peribadatan dulu (di masjid) selama pandemi COVID masih terjadi,” jelasnya.(DEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *