Nusantara

PSBB Berdampak Positif! Sejumlah Provinsi Alami Perlambatan Covid-19

Jurnal123.com – Dampak positif terbukti pasca penerapan PSBB dilakukan, dimana sejumlah Provinsi mengalami perlambatan penyebaran Coronavirus Diseases 19 (Covid-19).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat sejumlah provinsi mengalami perlambatan dalam penyebaran wabah Covid-19 pasca-penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo setelah rapat terbatas secara virtual yang dipimpin Presiden Jokowi dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin (4/5) mengatakan Presiden telah memimpin rapat terbatas yang berhubungan dengan evaluasi PSBB.
“Dapat kami sampaikan telah terjadi perlambatan di beberapa provinsi terkait PSBB,” kata Doni Monardo.

Namun, Doni menambahkan bahwa Presiden meminta agar perlambatan tidak menjadikan penerapan kebijakan penanganan Covid -19 menjadi kendor.

Seluruh pihak tetap diminta untuk patuh kepada protokol kesehatan baik social distancing, physical distancing, cuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan segala upaya agar tidak terpapar Covid-19.
“Hal itu sebagaimana kebiasaan menyentuh mata, hidung, mulut harus diingatkan jangan sentuh bagian sensitif wajah, harus tahu alasan kenapa enggak cuci tangan, menggunakan masker, ada anggota keluarga yang memiliki mobilitas tinggi,” katanya.

Doni menambahkan sejumlah daerah yang menerapkan PSBB pun telah memberikan peringatan berupa teguran sebagai sanksi. Sanksi diberikan kepada mereka yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Ia mencontohkan, Pemprov DKI misalnya telah menegur 2.673 pabrik, industri, dan kantor serta menyegel sementara 168 pabrik. Sementara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain itu di Provinsi Riau melakukan langkah hukum bagi pelanggar UU Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan yakni mereka yang berkumpul dan sesuai ketentuan diperiksa dan diproses masuk ke pengadilan. “Hal ini dapat apresiasi dari Jaksa Agung dalam ratas,” kata Doni.

Pemerintah sampai Minggu siang (3/5) telah melakukan pemeriksaan usapan rongga mulut dengan berbagai specimen mencapai 112.965 specimen terhadap 83.012 orang. Dari pemeriksaan tersebut 71.820 orang dinyatakan negatif Covid-19 dan 11.192 orang dinyatakan positif.(ROL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *