Polisi Bongkar Perampokan Modus Matikan Aliran Listrik Rumah
Jurnal123.com – Jajaran Polsek Kalideres, Jakarta Barat membongkar modus perampokan dengan cara mematikan aliran listrik rumah. Peristiwa ini menimpa sebuah rumah mewah di kecamatan Kalideres pada Rabu (6/5). Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maulana mengatakan, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah dilakukan. Barang bukti dan keterangan saksi pun dianggap sudah lengkap.
Polisi berhasil menemukan sidik jari dari pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan percobaan perampokan. “Setelah mendapatkan hasil sidik jari itu kami cocokkan dengan pekerja bangunan yang sedang merenovasi tepat disebelah rumah korban. Hasilnya sidik jari itu mirip dengan salah satu pekerja bangunan itu,” kata Indra kepada wartawan, Sabtu (9/5).
Usai dilakukan penyelidikan, tukang bangunan berinisial HO itu dipastikan benar perampok rumah mewah tersebut. Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan motif kejahatan HO dilandasi permasalahan ekonomi.
Dia mengaku membutuhkan uang. Karena anaknya sudah mendesak meminta diberi uang. “Atas desakan ekonomi itu lah pelaku akhirnya melakukan percobaan perampokan,” kata Syafri.
Dalam percobaan perampokan ini, pemilik rumah tidak mengalami kerugian materil. Aksi pelaku sempat digagalkan oleh pemilik. Keduanya sempat berduel. Pemilik rumah bahkan mengalami beberapa luka akibat berusaha merebut pisau dari tangan pelaku. Atas perbiuatannya, tersangka dijerat Pasal 53 junto Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. Tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.(JAP)