Sulawesi Utara

Manado Mulai Berlakukan Pembatasan Akses Masuk Keluar

Jurnal123.com – Warga Manado mulai besok tidak bisa bergerak bebas. Pasalnya, terhitung, Jumat, 29 Mei, Pemerintah Kota Manado mulai memberlakukan pembatasan akses masuk keluar.

Upaya ini merupakan kebijakan Pemkot dalam menekan laju penambahan pasien terdeteksi Covid-19.
Wali Kota Manado Vicky Lumentut dalam rapat melalui video conference (Vicon) bersama dengan Forkopimda Kota Manado, mengungkapkan, percepatan penanganan wabah pandemi covid-19 di ibukota provinsi Sulawesi Utara ini, salah satunya dilakukan lewat pembatasan akses masuk keluar.
“Mulai Jumat, 29 Mei, akses masuk keluar kami batasi. Yang masuk Manado harus melewati serangkaian pemeriksaan,” kata Vicky dalam siaran pers yang dikeluarkan Pemkot Manado.
Ditegaskan Vicky, dalam rapat tersebut, diputuskan beberapa hal terkait pengawasan orang masuk keluar Manado, yakni:

Pengukuran suhu tubuh bagi setiap orang masuk, oleh petugas di pos kontrol kesehatan,

Wajib setiap orang yang masuk kota Manado menggunakan masker,

Untuk kendaraan dibatasi jumlah penumpangnya 50 persen dari kapasitas jumlah tempat duduk.

“Apabila ada warga yang suhunya di atas 38°C, maka petugas langsung akan mengarahkan dan mengantar ke Puskemas atau ke Rumah Sakit terdekat. Wajib pakai masker apabila masuk Manado, dan untuk batasan jumlah penumpang kendaraan 50 persen dari kapasitas kendaraan yang tersedia,” beber Walikota.

Lanjut Wali Kota, sosialisasi dilakukan sejak 27 sampai 28 Mei sambil menyiapkan pos kontrol kesehatan di pintu masuk kota Manado.

Vicky yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Manado, mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, pola hidup sehat dan bersih, tetap pakai masker, hindari kerumunan orang, rajin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, olahraga secukupnya.(JAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *