Hukum

Kejahatan Jalanan Meningkat Selama Covid-19 Mewabah

Jurnal123.com – Markas Besar Kepolisian RI atau Mabes Polri mencatat penurunan jumlah kejahatan selama sebulan di masa wabah Covid-19, yakni Maret hingga April 2020.

Meski begitu, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra, jenis kejahatan yang kerap terjadi selama Maret-April 2020 adalah kejahatan jalanan.

Kejahatan jalanan itu meliputi penjambretan, perampokan, pencurian kendaraan, dan pembongkaran sejumlah minimarket.
“Tapi situasi keamanan secara keseluruhan masih aman dan terkendali,” ucap Kombes Asep hari ini, Selasa, 5 Mei 2020.

Dia menjelaskan prosentase penurunan jumlahkejahatan secara nasional sampai 19,90 persen. Rinciannya, pada Maret 2020 terjadi sebanyak 19.128 kasus kejahatan.

“April turun menjadi 15.322 kasus,” katanya.
Kemudian pada minggu ke-16 dan minggu ke-17 di 2020, jumlah kejahatan di Indonesia turun 1,34 persen, yakni dari 3.587 kasus menjadi 3.539.
“Kami terus melakukan upaya preemtif dan preventif,” ujar Asep.(Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *