TNI dan Polri Siapkan 161 Rumah Sakit untuk Pasien Covid-19
Jurnal123.com – Sebanyak 161 rumah sakit milik TNI dan Polri disiapkan untuk menghadapi pandemi Covid-19. Seluruh rumah sakit itu akan dilengkapi dengan ruang isolasi untuk menampung pasien Covid-19.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3)2020 menjelaskan, 109 rumah sakit di antaranya merupakan milik TNI yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. “Secara kapasitas, untuk TNI dari 109 rumah sakit mulai dari Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, dan Tingkat IV yang ada di seluruh Indonesia, baik yang sudah dan sedang dispersiapkan sebagai ruang isolasi yang mampu menampung minimal 10 tempat tidur hingga 30 tempat tidur untuk tiap rumah sakit,” ujarnya.
Selanjutnya, Hadi menegaskan masyarakat yang memiliki gejala Covid-19 tidak perlu khawatir. Sebab, saat ini seluruh rumah sakit milik TNI/Polri tengah dipersiapkan untuk dapat menampung mereka. “Di samping itu, Menteri BUMN juga telah menginventarisir rumah sakit milik BUMN yang bisa digunakan untuk menampung pasien yang terpapar Covid-19,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, setidaknya ada 52 rumah sakit milik Polri yang siap digunakan untuk menampung pasien Covid-19. Dua di antaranya, yakni Rumah Sakit Brimob dan Rumah Sakit Polri Sukanto di Kramat Jati memiliki kapasitas tampung yang cukup besar yaitu masing-masing 200 kamar dan 50 kamar. “Ada klasifikasi kelas 1, 2, dan 3 yang siap melayani masyarakat untuk mendukung upaya penyelamatan warga dari bahaya Covid-19,” ujarnya.
Reporter : Vecky Ngelo