Hukum

Pembatasan Pembelian Empat Bahan Pokok Dicabut

Jurnal123.com – Sebelumnya ada pembatasan pembelian 4 bahan pokok yaitu  beras, gula, minyak goreng dan mie instan. Saat ini Satgas Pangan Polri mencabut pembatasan tersebut.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga ketika dihubungi , Senin (23/3) 2020 mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mencabut pembatasan pembelian sejumlah bahan pokok. Artinya, pembelian beras, gula, minyak goreng, dan mie instan sudah normal kembali dan tidak dibatasi. “Sudah normal kembali, tidak ada pembatasan,” ujarnya.

Selanjutnya, Daniel menegaskan  sebelumnya, pembatasan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim tertanggal 16 Maret 2020.” Dalam surat itu, masyarakat dibatasi membeli beras maksimal 10 kilogram, gula maksimal dua kilogram, minyak goreng maksimal empat liter, dan mi instan maksimal dua dus,” tegasnya.

Untuk itu, Daniel menjelaskan  bahan pangan di pasaran mencukupi sehingga pembatasan tersebut tidak perlu diterapkan lagi. “Di pasar sudah normal, ketersediaan pangan cukup jadi enggak perlu ada pembatasan lagi,” jelasnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.(23/302020 mengatakan Polri menegaskan bahwa oknum-oknum yang melakukan penimbunan bahan pangan hingga alat kesehatan dapat dijerat pidana. “Barang siapa yang melakukan penimbunan, sembako, alat-alat kesehatan dan lain sebagainya, itu kita pidana, baik dengan KUHP maupun UU Perdagangan dan juga kesehatan,” ujarnya.

Surat pembatasan tersebut dikeluarkan Satgas Pangan atas permintaan para pengusaha ritel yang melihat adanya pembelian keempat bahan pokok dalam jumlah tak biasa.

Seiring dengan itu, Daniel mengungkapkan Maka dari itu, pembeliannya dibatasi agar semua masyarakat memiliki akses yang sama terhadap bahan pokok tersebut. “Kalau stok ada, bukan menjamin stok, tapi untuk mengatur keadilan agar masyarakat tidak terpengaruh yang lain. Ini kan begini, tadinya orang belanja 2, banyak sekali orang belanja 5, akhirnya ikutan, jadi begitu yang terjadi saya lihat di beberapa supermarket. Harusnya tidak terjadi karena stok semua ada,” ungkapnya.

Reporter : Vecky Ngelo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *