Peristiwa

Polri : Pemerintah Rencana Pulangkan 47 WNI Melalui Proses Verifikasi dan Profiling

Jurnal123.com –  Pemeritah rencana memulangkan 47 WNi dari 600 WNI eks ISIS ke Indonesia berstatus tahanan. Semua itu akan melalui  proses verifikasi dan profiling menjadi penting untuk mengetahui latar belakang mereka

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di  temui di  Mabes Polri di Jalan Tronojoyo No.3, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/2)2020 mengatakan. 47 dari 600 WNI eks ISIS yang rencananya dipulangkan ke Indonesia berstatus tahanan. “Kalau distatuskan hari ini mereka di sana 47 orang sebagai tahanan, kemudian selebihnya refugees,” ujarnya.

Selanjutnya,  Asep  menjelaskan nantinya proses verifikasi dan profiling menjadi penting untuk mengetahui latar belakang mereka.  Selain memverifikasi 600 WNI yang rencananya dipulangkan, Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah,  tempat mereka berada, seperti di Suriah, Irak, dan Iran. “Informasinya kan 600 orang, tentunya salah satu langkahnya diverifikasi dan profiling dulu, benar tidak orang itu WNI. Kita harus jelas dulu track record-nya. Jadi masih ada proses itu untuk memastikan, sambil kita melihat sikap pemerintah dari sana,” jelasnya.

Untuk itu, Asep merinci  proses pemulangan WNI eks ISIS tersebut masih dalam kajian. “Kajian itu dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Nasional (BIN),” rincinya.

Sementara itu,, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS. Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait. “Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait,” ujarnya.

Seiring dengan itu,, senada dengan Suhardi, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia. “Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam,” ujarnya.

Lebih lanjut Fahrul menandaskan  dari situs resmi Kemenag (2/2/2020). “Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya,. pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, seperti BNPT,” tandsasnya.

Editor : Vecky Ngelo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *