Polisi Libatkan Ahli untuk Ungkap Motif Pembentukan Sunda Empire
Jurnal123.com – Kasus Sunda Empire yang menjadi viral karena menyebutkan tentang adanya kekuasaan selain pemerintahan yang ada saat ini. Untuk itu Polda Jabar memastikan terus mendalami motif dan tujuan petinggi Sunda Empire.
Hingga saat ini Polisi belum menemukan apa motif dibalik pendirian Sunda Empire.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso menjelaskan, penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada tiga tersangka dengan melibatkan ahli. “Nanti akan dilibatkan kembali saksi ahli,” jelasnya, Senin (3/2/2020).
Saksi ahli yang akan dihadirkan, berasal dari ahli keilmuan dibidangnya.
“Ada ahli Tatanegara, Sosiologi, Budaya dan Psikologi,” paparnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong.
Ketiganya yakni NB, RRN, dan KAR. Ketiganya oleh penyidik disangkakan dengan Pasal 14 dan 15 UU RI No.1 tahun 1946, dan terancam hukumana paling lama 10 tahun penjara.(Vecky Ngelo)