Kemenag Diusulkan Ganti Nama Jadi Kementerian Agama Islam
Jurnal123.com – Maraknya aksi intoleran antar umat beragama di Indonesia serta kurang tanggapnya pemerintah dalam hal ini kementerian agama, membuat masyarakat bereaksi.
Aktivis Permadi Arya atau dikenal Abu Janda mengusulkan agar Kementerian Agama (Kemenag) berganti nama menjadi Kementerian Agama Islam (Kemenagis) yang khusus menangani Islam.
Pasalnya, Kemenag dianggap lamban dalam menangani kasus intoleransi di Indonesia dan lebih mementingkan agama Islam semata dibandingkan agama lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Abu Janda melalui akun Twitter miliknya @permadiaktivis. Ia menilai Kemenag saat ini hanya sibuk mengurusi agama Islam dan tak mempedulikan agama lainnya.”Usul buat @Kemenag_RI ganti saja namanya jadi Kementerian Agama Islam (Kemenagis RI) agar tidak rancu seolah mengurusi semua agama padahal yang diurusi cuma Islam,” kata Abu Janda seperti dikutip akun twitternya, Jumat (7/2/2020).
Abu Janda mengaku prihatin dengan keadaan masyarakat pemeluk agama selain Islam yang saat ini diabaikan. Sebab kekinian bermunculan kasus intoleransi yang tak ditangani oleh Kemenag secara cepat.
“Kasihan rakyat pemeluk agama selain Islam selama ini kena PHP harapan palsu akibat nama yang rancu tersebut,” ungkap Abu Janda.
Saat baru dilantik menjadi Menteri Agama, Fachrul Razi menegaskan bila ia bukan Menteri Agama Islam melainkan menteri Agama RI. Ia memiliki tugas untuk mengurus agama-agama lainnya yang ada di Indonesia.
Pernyataan ini belakangan kembali diungkit oleh publik. Pernyataan Fachrul tersebut dinilai hanya gebrakan awal saja.”Saya bukan Menteri Agama Islam, saya Menteri Agama Republik Indonesia. Di dalamnya ada agama-agama lain,” kata Fachrul di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Publik menilai Fachrul Razi hanya fokus dalam menyoroti wacana pemulangan eks kombatan ISIS asal Indonesia. Ia menginginkan agar eks kombatan ISIS bisa kembali ke Indonesia dan bisa dipekerjakan seperti warga negara lainnya di Indonesia.
Kemunculan wacana tersebut mengundang kontroversi dari berbagai pihak. Banyak pihak yang menolak wacana tersebut lantaran para eks kombatan ISIS dikhawatirkan akan menjadi teroris di Indonesia.
Namun tak sedikit pula yang mendukung wacana tersebut dengan alasan kemanusiaan. Sebab, banyak kaum wanita dan anak-anak tak berdosa yang harus menanggung beban di pengungsian tanpa ada kejelasan nasib mereka.
Sedangkan untuk aksi intoleran lainnya, Menteri Agama seakan bereaksi keras saat terkait salah satu agama namun diam ketika aksi terkait intoleran agama lainnya.(SUA)