Hukum

Kapolri Meminta Kabareskrim Awasi Penyidikan Terkait Rumah Ibadah di Minahasa Utara

Jurnal123.com –  Upaya untuk proses penyidikan terkait  perusakan rumah ibadah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara  Kapolri,  Jenderal (Pol) Idham Azis menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk mengawasi proses penyidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, di Jalan Ttonojoyo No.3 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020) mengatakan bahwa Jenderal (Pol) Idham Azis telah menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk mengawasi proses penyidikan terkait perusakan rumah ibadah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. “Kapolri menujuk Kabareskrim nanti untuk melihat, menjadi katimnya (kepala tim) untuk melihat penyidikannya seperti apa di sana,” ujarnya.

Selanjutnya,  Argo menjelaskan  proses investigasi kasus tersebut masih berjalan. Apabila penyidikan kasus tersebut sudah selesai, berkas perkara akan diserahkan kepada kejaksaan. “Nanti kita akan menunggu bagaimana perkembangannya, apa sudah selesai belum, kalau sudah selesai segera dikirimkan ke jaksa,” ujar Argo.

untuk itu, Argo merinci  polisi telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus perusakan tempat ibadah umat Muslim di Perumahan Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (29/1/2020).” Para tersangka berinisial NS, HK, YAM, JS, JFM, CCT, SR, dan CMT. Para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyikapi peristiwa perusakan rumah ibadah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara,” rincinya.

Sementara itu, Presiden, sudah semestinya kejadian-kejadian seperti itu tak terjadi lagi ke depannya sehingga semua umat beragama merasa aman dalam beribadah. “Ini masalah intoleransi, saya kira udah berkali kali saya sampaikan bahwa konstitusi kita itu menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi menandaskan jelas itu Konstitusi kita memberikan payung kepada seluruh masyarakat.” Hal yang berkaitan dengan gereja di Karimun, Tanjung Balai, maupun masjid yang di Minahasa Utara, harus dirampungkan karena jadi preseden yang tidak baik dan bisa menjalar ke daerah lain,” tandasnya.

Editor : Vecky Ngelo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *