Ekonomi

Antisipasi Rokol Ilegal, Pemerintah Bakal Bangun Industri Terpadu

Jurnal123.com – Pemerintah berencana untuk membuat kawasan industri rokok terpadu di Soppeng, Sulawesi Selatan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan pembuatan kawasan industri tersebut, untuk mengurangi peredaran rokok ilegal. Wilayah Soppeng ditunjuk sebagai kawasan industri, karena wilayah tersebut banyak memproduksi tembakau.

“Sulsel kan juga salah satu pintu masuk beredarnya rokok ilegal dari Jawa ke Sulawesi, karena ada transportasi dari Surabaya,” jelas Heru di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Senin (10/2/2020).

Kawasan industri rokok juga sebagai bentuk upaya dalam memberdayakan petani dan masyarakat setempat, sekaligus membentengi masyarakat di wilayah itu dari rokok ilegal.

“Tujuannya terutama membuat mereka yang tadinya tidak paham mengenai regulasi jadi paham dan mudah. Karena kita menempatkan petugas kita di kawasan industri itu,” katanya.

Heru melanjutkan, jika wilayah tersebut memiliki kawasan industri rokok, maka petani setempat juga bisa menikmati Dana Bagi Hasil (DBH). “Karena kalau tidak resmi tentunya tidak tercatat kan, tidak bisa menikmati,” kata dia.

Selain Soppeng, pemerintah juga berencana menjadikan Jawa Timur dan Jawa Tengah sebagai kawasan industri rokok. Namun hal ini baru pada tahap pembicaraan dengan kepala daerah tersebut.

“Kami sudah bicara pada Gubernur Jatim waktu beliau mengunjungi Menkeu dan beliau menyatakan minatnya untuk meng-copy konsep ini (Soppeng) di Jatim,” tutur Heru.

“Saya kira kami juga akan komunikasi dengan Provinsi Jateng. Kalimantan setiap pelabuhan ada direct transport dengan di Jawa, terutama Surabaya dan Semarang, dan Jepara,” tambahnya.(CNB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *